Berita Okezone Ekonomi - Waktu Kerja 24 Jam, Menag Sebut Tak Mudah Jadi ASN Kemenag
Aparatur Sipil Negara (ASN) baru di Kementerian Agama (Kemenag) yang terdiri dari CPNS dan PPPK wajib mengikuti pelatihan.
Aparatur Sipil Negara (ASN) baru di Kementerian Agama (Kemenag) yang terdiri dari CPNS dan PPPK wajib mengikuti pelatihan.
© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang