Berita Liputan6 Bisnis - UMP 2025 Resmi Naik 6,5%, Diumumkan Paling Lambat 11 Desember 2024
Aturan terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 resmi diterbitkan pada hari ini Rabu, 4 Desember 2024. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 16 tahun 2024 tersebut telah diteken Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.
