Berita Liputan6 Bisnis - Transaksi Rp 500 Juta per Tahun Bakal Diawasi OJK dan PPATK, Benarkah?

OJK dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) bakal memperketat pengawasan transaksi keuangan, khususnya untuk transfer dengan total lebih dari Rp 500 juta dalam 1 tahun.


Mohon tunggu, Anda akan dialihkan ke sumbernya dalam 20 detik.

Kunjungi selalu Rileks.my.id untuk mendapatkan berbagai informasi terkini, terupdate dan terpercaya dari media online Indonesia.


© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang