Berita Detik Finance - RI Kantongi Rp 29,9 Triliun dari Pajak Usaha Ekonomi Digital
Penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp 29,97 triliun hingga Oktober 2024, termasuk PPN PMSE, pajak kripto, dan pajak fintech.
Penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp 29,97 triliun hingga Oktober 2024, termasuk PPN PMSE, pajak kripto, dan pajak fintech.
© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang