Berita Okezone International - Pria Asal Indonesia Didakwa Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati!

Seorang pria asal Indonesia berusia 41 tahun didakwa di pengadilan Singapura pada Sabtu 25 Oktober 2025, atas tuduhan membunuh istrinya di sebuah hotel kawasan China Square.


Mohon tunggu, Anda akan dialihkan ke sumbernya dalam 20 detik.

Kunjungi selalu Rileks.my.id untuk mendapatkan berbagai informasi terkini, terupdate dan terpercaya dari media online Indonesia.


© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang