Berita Rmol.id - Presiden Prabowo Harus Tegakkan Mandat Konstitusi Bagi PLN

Penguasaan pembangkit swasta (Independent Power Producer) sejumlah 70 persen lebih dalam RUPTL 2025-2034 merupakan pelanggaran berat dan nyata terhadap konstitusi.Hal itu disampaikan ekonom konstitusi Defiyan Cori dalam pesan elektronik kepada redaksi di Jakarta, Selasa malam, 30 September 2025.Menurut dia,...


Mohon tunggu, Anda akan dialihkan ke sumbernya dalam 20 detik.

Kunjungi selalu Rileks.my.id untuk mendapatkan berbagai informasi terkini, terupdate dan terpercaya dari media online Indonesia.


© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang