Berita Detik Finance - PPN Naik Jadi 12%, BEI Bakal Lakukan Penyesuaian Tarif

Pemerintah menaikkan PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. BEI akan sesuaikan tarif pada invoice dan faktur pajak. Dampak pada investor di BEI diwaspadai.


Mohon tunggu, Anda akan dialihkan ke sumbernya dalam 20 detik.

Kunjungi selalu Rileks.my.id untuk mendapatkan berbagai informasi terkini, terupdate dan terpercaya dari media online Indonesia.


© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang