Berita Liputan6 Bisnis - Pengamat Soroti RUU BUMN: Ada Paradoks Larangan Rangkap Jabatan

Banyak pejabat Eselon I yang merangkap sebagai komisaris di BUMN, padahal status mereka sebagai penyelenggara negara atau regulator. Hal ini menimbulkan potensi konflik kepentingan.


Mohon tunggu, Anda akan dialihkan ke sumbernya dalam 20 detik.

Kunjungi selalu Rileks.my.id untuk mendapatkan berbagai informasi terkini, terupdate dan terpercaya dari media online Indonesia.


© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang