Berita Liputan6 Bisnis - OJK: Skema Co-Payment Asuransi Kesehatan untuk Tekan Premi

OJK mendorong skema co-payment dalam asuransi kesehatan komersial untuk menekan premi dan menjaga keberlanjutan industri. Skema ini tak berlaku bagi peserta JKN BPJS.


Mohon tunggu, Anda akan dialihkan ke sumbernya dalam 20 detik.

Kunjungi selalu Rileks.my.id untuk mendapatkan berbagai informasi terkini, terupdate dan terpercaya dari media online Indonesia.


© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang