Berita Liputan6 Bisnis - Menkeu Pangkas 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas Kementerian dan Lembaga
Para ASN ataupun PNS di kementerian maupun lembaga negara tak bisa melakukan perjalanan dinas ke luar kota atau ke luar negeri sering-sering lagi. Sebab, Menkeu Sri Mulyani memangkas anggaran perjalanan dinas minimal 50 persen.
