Berita Liputan6 Global - Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin Didakwa Hina Mantan Raja, Terancam Penjara 3 Tahun dan Denda Rp17,8 Juta

PM Muhyiddin Yassin, yang memimpin Malaysia selama 17 bulan antara tahun 2020 dan 2021, didakwa di pengadilan di negara bagian timur laut Kelantan dengan tuduhan penghasutan atas pernyataan yang dibuat dalam pidato politik bulan ini.


Mohon tunggu, Anda akan dialihkan ke sumbernya dalam 20 detik.

Kunjungi selalu Rileks.my.id untuk mendapatkan berbagai informasi terkini, terupdate dan terpercaya dari media online Indonesia.


© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang