Berita Okezone International - Mantan Ibu Negara dan Anak Eks Presiden Divonis 20 Tahun Penjara karena Kasus Korupsi

Pengadilan menjatuhkan denda pada Ibu dan anak tersebut sebesar Rp2,9 miliar.


Mohon tunggu, Anda akan dialihkan ke sumbernya dalam 20 detik.

Kunjungi selalu Rileks.my.id untuk mendapatkan berbagai informasi terkini, terupdate dan terpercaya dari media online Indonesia.


© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang