Berita Detik Finance - KA Parcel Tertemper Mobil Boks Terobos Palang Pintu, KAI Tuntut Ganti Rugi

PT KAI menuntut ganti rugi atas peristiwa KA Parcel tertemper mobil boks yang menerobos palang pintu perlintasan kereta.


Mohon tunggu, Anda akan dialihkan ke sumbernya dalam 20 detik.

Kunjungi selalu Rileks.my.id untuk mendapatkan berbagai informasi terkini, terupdate dan terpercaya dari media online Indonesia.


© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang