Berita Viva.co.id - DPR Tindaklanjuti Putusan MK, Bakal Bentuk Lembaga Pengawas ASN
Komisi II DPR menyatakan siap untuk membentuk lembaga pengawas Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 121/PUU-XXII/2024.
Komisi II DPR menyatakan siap untuk membentuk lembaga pengawas Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 121/PUU-XXII/2024.
© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang