Berita Viva.co.id - DPR Tindaklanjuti Putusan MK, Bakal Bentuk Lembaga Pengawas ASN

Komisi II DPR menyatakan siap untuk membentuk lembaga pengawas Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 121/PUU-XXII/2024.


Mohon tunggu, Anda akan dialihkan ke sumbernya dalam 20 detik.

Kunjungi selalu Rileks.my.id untuk mendapatkan berbagai informasi terkini, terupdate dan terpercaya dari media online Indonesia.


© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang