Berita Detik Finance - BRI Sambut Positif Kebijakan Penghapusan Utang Macet UMKM
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) merespons terkait penerbitan PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Piutang Macet Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) merespons terkait penerbitan PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Piutang Macet Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang