Berita Detik Finance - BRI Sambut Positif Kebijakan Penghapusan Utang Macet UMKM

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) merespons terkait penerbitan PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Piutang Macet Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).


Mohon tunggu, Anda akan dialihkan ke sumbernya dalam 20 detik.

Kunjungi selalu Rileks.my.id untuk mendapatkan berbagai informasi terkini, terupdate dan terpercaya dari media online Indonesia.


© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang