Berita Liputan6 Global - 124 Negara Ini Wajib Tangkap Netanyahu Berdasarkan Perintah ICC

ICC tidak memiliki kekuatan untuk menegakkan hukum, melainkan bergantung pada kerja sama negara-negara anggota untuk menangkap dan menyerahkan tersangka.


Mohon tunggu, Anda akan dialihkan ke sumbernya dalam 20 detik.

Kunjungi selalu Rileks.my.id untuk mendapatkan berbagai informasi terkini, terupdate dan terpercaya dari media online Indonesia.


© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang