
Gaji Pensiunan PNS Naik? Cek Besarannya yang Cair di Oktober 2025 (Foto: Okezone)
JAKARTA - Gaji pensiunan PNS naik? Hingga saat ini pemerintah belum memutuskan kenaikan gaji pensiunan PNS. Pemerintah hanya mengumumkan rencana kenaikan gaji ASN yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
Salah satu poin penting dari aturan tersebut adalah kenaikan gaji bagi ASN. Kenaikan gaji ASN akan difokuskan pada beberapa kelompok ASN, antara lain guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri dan pejabat negara.
"Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh), TNI/Polri dan pejabat negara," bunyi poin tersebut.
Sementara, pemerintah belum memutuskan kenaikan gaji pensiunan PNS. Kenaikan gaji pensiunan PNS terakhir diberikan per 1 Januari 2024 sebesar 12 persen.
PT Taspen (Persero) telah mencairkan gaji pensiunan PNS mulai 1 Oktober 2025 dan langsung ditransfer ke rekening penerima. Pencairan gaji dilakukan untuk semua golongan pensiunan PNS, mulai dari Golongan I hingga IV berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang mengatur besaran pensiun berdasarkan golongan terakhir dan masa kerja saat aktif sebagai PNS.
Para pensiunan diimbau untuk memastikan bahwa dokumen administrasi dan proses otentikasi telah lengka...

6 bulan yg lalu





![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)