[FULL] Duduk Perkara Gubernur Kalimantan Selatan Tersangka di KPK, Ditemukan Duit Rp12 Miliar
Ayo bagikan!
MERDEKA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor terkait dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan barang/jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Selain Sahbirin Noor, KPK juga menetapkan enam tersangka lain terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara dan mewakilinya di Kalsel.
KPK juga telah mengamankan satu buah kardus cokelat berisikan uang Rp1 miliar yang diduga bagian fee 5% untuk Sahbirin Noor dari Sugeng Wahyudi dan Andi terkait pekerjaan yang mereka peroleh, yakni proyek Pembangunan Lapangan Sepakbola Kawasan Olahraga Terpadu, Pembangunan Kolam Renang Kawasan Olahraga Terpadu, dan Pembangunan Gedung Samsat.
KPK juga menemukan uang lain senilai Rp12 miliar dan USD 500 yang juga bagian fee untuk Sahbirin Noor. (Nashwa)
----
#merdekadotcom
MORE VIDEOS: https://video.merdeka.com/
Produced by https://www.merdeka.com
KLN Apps ► http://www.kln.id/apps/
----
Youtube ► https://www.youtube.com/merdekacomvideonews
Vidio ► https://www.vidio.com/@merdeka
WhatsApp Channel ► https://whatsapp.com/channel/0029Va2aKxNAjPXQRpJGf70z
Twitter ► https://twitter.com/merdekadotcom
Facebook ► https://www.facebook.com/MDKcom
Telegram ► https://t.me/merdekacomnewsupdate