Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan pelaksanaan kebijakan gas murah untuk industri alias program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) tengah diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan audit tersebut dilakukan untuk menentukan industri yang berhak menerima kebijakan gas murah tersebut.
“Pengaturan nanti siapa yang dapat, siapa yang kita tunda. Ini gasnya kan segitu [murah], yang minta makin banyak sekarang. Terus kita harus memilih [industri yang menerima], nah bagaimana memilihnya? hasil audit BPKP,” ujar Dadan saat ditemui di kantornya, Jumat (22/8/2024).
Menurut Dadan, audit BPKP dilakukan terhadap pelaksanaan pada tahun lalu dan tahun ini.
Sejalan dengan itu, hasil audit BPKP juga bakal menentukan manfaat kebijakan gas murah tersebut. Dengan demikian, audit tersebut bakal memberikan gambaran yang jelas kepada pemerintah ihwal manfaat tersebut, terutama kepada penerimaan negara.

1 tahun yg lalu






![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)