Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama Perum Bulog, Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, menegaskan bahwa masyarakat yang terlibat dalam judi online (judol) maupun kegiatan terorisme tidak diperkenankan menerima bantuan pangan dari pemerintah.
“Sesuai dengan aturan pemerintah, untuk oknum-oknum masyarakat yang terlibat judol atau judi online dan terlibat kegiatan terorisme tidak diizinkan menerima bantuan pangan,” ujar Rizal dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara daring, dikutip dari Antara, Senin (14/7/2025).
Ia meminta seluruh kepala daerah dan unit Bulog di setiap wilayah untuk segera melakukan verifikasi dan pembaruan data penerima bantuan. Rizal menegaskan, jika ditemukan nama-nama yang terkait dengan aktivitas judol maupun kelompok radikal, maka harus segera dicoret dari daftar penerima.
“Saya peringatkan untuk didata, dicek ulang siapa saja penerima manfaat yang terlibat judol dan kelompok-kelompok radikal atau terorisme. Ini penekanan, dan saya harap ini betul-betul dicamkan dan dilaksanakan,” tegasnya.
Untuk diketahui, Perum Bulog mendapat tugas untuk menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada 18.277.083 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia.
Penyaluran bansos beras ini menyusul penugasan resmi dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) berdasarkan surat nomor 170/TS.03.03/K/7/2025 yang terbit pada 4 Juli 2025.
© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang

9 bulan yg lalu





![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)