Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti membantah kekhwatiran Rumah sakit terhadap adanya pembatasan tindakan medis pasien.
Ali Ghufron mengatakan tidak ada pembatasan tindakan medis selama adanya indikasi medis yang dibutuhkan dan sistem BPJS Kesehatan juga mampu memantau mendeteksi tindakan medis yang dilakukan dokter dan RS.
Selain itu BPJS Kesehatan juga memastikan tidak ada hambatan pembayaran klaim ke Rumah Sakit yang saat ini lancar bahkan untuk transaksi dengan RS bisa lebih cepat.
Seperti apa penjelasan BPJS Kesehatan terkait sejumlah keluhan RS? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Jumâat, 26/07/2024)
Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di https://www.cnbcindonesia.com/.
CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com.
CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS.
Follow us on social: Twitter: https://twitter.com/cnbcindonesia
Facebook Page: https://www.facebook.com/CNBCIndonesia/
Instagram: https://www.instagram.com/cnbcindonesia/
https://www.instagram.com/cuap_cuan/
Tiktok: https://bit.ly/38BYtJx
Spotify: https://spoti.fi/2BR7KkT