1 tahun yg lalu

Bolehkah Suami Menyembelih Hewan Kurban saat Istri Hamil?


Ketika seorang istri sedang hamil, banyak mitos dan kepercayaan yang beredar di masyarakat yang bisa membuat Bunda merasa khawatir. Salah satunya adalah mitos bahwa suami tidak boleh menyembelih hewan kurban saat istrinya mengandung. 

Mitos ini menyebutkan bahwa menyakiti atau membunuh hewan selama kehamilan dapat berdampak buruk pada janin, bahkan menyebabkan bayi lahir dengan kondisi cacat. Namun, apakah mitos ini benar adanya?

Mitos suami tidak boleh menyembelih hewan kurban saat istri hamil

Di tengah masyarakat, ada sebuah mitos yang cukup dikenal yang menyatakan bahwa suami yang istrinya sedang hamil dilarang menyakiti, apalagi membunuh hewan. Konon, jika larangan ini dilanggar, bayi yang lahir akan cacat sesuai dengan kondisi hewan yang disakiti atau dibunuh. 

Selain itu, ada juga anjuran bagi orang tua untuk selalu berbuat baik agar bayi dalam kandungan lahir dengan sempurna.

Namun, faktanya mitos ini belum bisa dibuktikan secara medis. Hingga saat ini, tidak ada penelitian yang menunjukkan hubungan antara tindakan suami yang menyembelih hewan kurban dan kondisi kesehatan bayi dalam kandungan. 

Meskipun begitu, penting untuk diingat bahwa Rasulullah SAW memang selalu menyarankan kita untuk berbuat baik kepada semua makhluk, termasuk hewan.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Syaddad bin Aus radhiallahu ‘anhu, Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik kepada segala sesuatu. Apabila kalian membunuh, bunuhlah dengan cara yang baik. Apabila kalian menyembelih, sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaknya kalian mengasah pisaunya dan mempercepat kematian hewan yang disembelih.” (HR. Muslim)

Dalam ajaran Islam, setiap tindakan terhadap hewan memiliki aturan dan etika ...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang