1 tahun yg lalu

Bolehkah Mengqadha Sholat pada Waktu yang Diharamkan Syariat?


Liputan6.com, Jakarta - Sholat merupakan kewajiban utama bagi setiap muslim. Sholat harus dilaksanakan tepat waktu, namun tidak jarang bagi sebagian orang yang melewatkan atau meninggalkan sholat karena berbagai alasan, seperti kesibukan, kondisi kesehatan, atau bahkan kelalaian.

Dalam situasi seperti ini, Islam memberikan kelonggaran dengan cara mengqadha sholat yaitu mengganti sholat yang terlewat dengan melaksanakannya pada waktu lain.

Meskipun qadha sholat merupakan solusi, ada banyak hal yang perlu dipahami mengenai bagaimana, kapan, dan apakah ada syarat tertentu untuk melakukannya.

Seperti halnya syariat Islam telah menetapkan waktu-waktu tertentu yang dihukum haram untuk melaksanakan sholat. Namun, bagaimana dengan mengqadha sholat pada waktu tersebut?

Saksikan Video Pilihan ini:

Bisnis Miliaran dari Ternak Kambing Jenis Unggul di Cilacap

Waktu Haram Sholat

Dilansir dari bincangmuslimah.com, Syekh Ibn Qasim di dalam kitab Fath al-Qarib al-Mujib fi Syarh Alfaz al-Taqrib halaman 91-92 berpendapat bahwa terdapat 5 waktu yang haram untuk melaksanakan sholat. Kelima waktu tersebut adalah sebagai berikut:

Pertama, setelah melaksanakan sholat Subuh hingga terbit matahari.

<...
Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang