1 tahun yg lalu

BKN: Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II untuk Tenaga Non-ASN Dibuka hingga 7 Januari 2025


Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan batas akhir pendaftaran untuk pelamar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahap II hingga 7 Januari 2024.

Melalui akun instagram resmi, BKN menyebutkan jadwal baru batas akhir pendaftaran untuk pelamar Seleksi PPPK 2024 tahap II. Seiring hal itu, BKN mengingatkan untuk menyelesaikan proses pendaftaran sebelum habis batas waktunya.

“Seleksi PPPK Tahap II untuk tenaga non-ASN masih dibuka hingga 7 Januari 2024 sampai dengan pukul 23.59 WIB,” demikian dikutip dari Instagram resmi BKN @bkngoidofficial.

Sebelumnya,  Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) telah menerbitkan aturan resmi terkait pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 untuk Tahun Anggaran 2024.

Aturan ini mengatur kriteria pelamar yang berasal dari tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 634 Tahun 2024, yang diterbitkan pada 10 Desember 2024. Aturan ini menjadi pedoman utama bagi tenaga non-ASN yang ingin mengikuti seleksi PPPK Tahap 2.

Kriteria Pelamar PPPK Tahap 2:

Dalam keputusan tersebut, tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN dapat mengikuti seleksi jika memenuhi salah satu dari kriteria berikut:

-Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Tahap 1.

-Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

-Belum pernah melamar pada seleksi pengadaan ASN sebelumnya.

Selain itu, pelamar yang memenuhi kriteria ini hanya diperbolehkan melama...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang