Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyisakan satu perusahaan yang masih bisa mengelola pertambangan nikel di kawasan Raja Ampat, yakni PT Gag Nikel. Anak perusahaan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tersebut masih diizinkan beroperasi di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, dengan status Kontrak Karya (KK).
Kendati begitu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku masih menangguhkan operasional dari PT Gag Nikel. Sejak izin kegiatan tambang dari perusahaan tersebut telah dihentikan sementara pada 5 Juni 2025 lalu.
Bahlil tak ingin tergesa-gesa membuka kembali operasional dari PT Gag Nikel. Sebab, pemerintah pusat tengah memperketat pengawasan terhadap kegiatan tambang yang berada di kawasan Raja Ampat.
"Gag nickel itu nantilah kita evaluasi dulu. Jangan cepat-cepat," ujar dia dalam kunjungan kerja ke proyek Tangguh LNG di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Rabu (11/6/2025).
"Memang telah memenuhi, sesuai standar. Tapi kan saya bilang akan lakukan pengawasan ketat. Pengawasan ketat itu syaratnya diperketat. Karena syaratnya diperketat, maka waktunya juga membutuh waktu untuk diperketat," tegasnya.
Gag Nikel sendiri jadi satu-satunya perusahaan tambang yang lolos pencabutan izin usaha di Raja Ampat. Sementara izin empat perusahaan lain yang termasuk dalam kawasan geopark resmi dicabut, yakni Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham.

10 bulan yg lalu





![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)