1 tahun yg lalu

Australia hingga Inggris, 5 Negara Ini Batasi Usia Anak Akses Media Sosial


Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid akan membatasi usia anak untuk membuat dan mengakses akun media sosial. Ia juga menegaskan, upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan perlindungan anak di ruang digital dan menekan dampak negatif dari media sosial.

"Pada dasarnya untuk menjelaskan persepsi yang beredar di media massa saat ini, apapun persepsi kita bersama. Hal yang terjadi atau yang sedang dirancang adalah bukan pembatasan akses media sosial, tetapi pembatasan akses membuat akun-akun anak di media sosial," ujar Meutya dalam rapat kerja di Komisi I DPR RI, Jakarta, dikutip dari Antara News, Senin (10/2/2025).

Aturan untuk membatasi usia anak dalam membuat dan mengakses media sosial juga telah diterapkan dan direncanakan di sejumlah negara.

Dikutip dari laman Tech.co, Senin (10/2) berikut selengkapnya:

1. Australia

Pada November 2024, Australia menyetujui pelarangan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun. Langkah tersebut mencakup platform seperti TikTok, Twitter, dan Facebook, meskipun YouTube mengabaikannya karena situs video tersebut dianggap mendidik.

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengatakan: "Ada hubungan kausal yang jelas antara maraknya media sosial dan bahaya terhadap kesehatan mental anak muda Australia."

2. Inggris

Legislator Inggris mengesahkan Undang-Undang Keamanan Daring pada tahun 2023. RUU penting ini mengamanatkan standar yang lebih ketat untuk platform media sosial, termasuk dalam hal pembatasan usia.

Sementara itu, para pembuat kebijakan telah menyerukan tindakan keras terhadap penggunaan media sosial oleh remaja.

Menteri Negara untuk Sains, Inovasi, dan Teknologi Peter Kyle mengklaim bahwa larangan tersebut untuk melindungi kaum muda dari dampak buruk media sosial.

Larangan media sosial untuk anak-anak di bawah 16 tahun telah disahkan oleh Parlemen Australia pada hari Jumat dalam sebuah undang-undang pertama di dunia.

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang