
Universitas Katolik Indonesia (UNIKA) Atma Jaya mengukuhkan Guru Besar baru di tahun 2025 (Foto: Okezone)
JAKARTA - Universitas Katolik Indonesia (UNIKA) Atma Jaya mengukuhkan Guru Besar baru di tahun 2025. Akademisi yang dikukuhkan adalah Prof. Ir. Ronald Sukwadi, S.T., M.M., Ph.D., IPU. dari Fakultas Biosains, Teknologi, dan Inovasi, dan Prof. Rosdiana Sijabat, S.E., M.Si., Ph.D. dari Fakultas Ilmu Administrasi Bisnis dan Ilmu Komunikasi.
Jabatan Guru Besar adalah puncak prestasi akademis yang mencerminkan pencapaian luar biasa dalam penelitian, pengajaran, dan pengabdian kepada masyarakat. Momentum ini akan memperkuat posisi UNIKA sebagai universitas terkemuka di Indonesia. Pengangkatan guru besar ini merupakan tonggak penting, baik bagi para dosen juga bagi UNIKA Atma Jaya
1. Guru Besar Atma Jaya
Saat ini Unika Atma Jaya memiliki 28 Guru Besar, dengan pengukuhan yang dilaksanakan pada Rabu, 5/2/2025 dan bertempat di Ballroom Yustinus Kampus Semanggi, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, jumlah anggota Dewan Guru Besar bertambah menjadi 30 orang. Diharapkan dapat menjadi penyemangat dosen-dosen tetap lain di Unika Atma Jaya untuk bisa melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi dan berjuang untuk menjadi Guru Besar.
Prof. Ir. Ronald Sukwadi yang menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas Diponegoro pada tahun 2002, lalu melanjutkan pendidikannya untuk S2 di universitas yang sama pada tahun 2004, tidak berhenti sampai situ, ia lanjut menimba ilmu di negri Taiwan yaitu Chung Yuan Christian University dan menyelesaikan jenjang pendidikan S3.
2. Orasi Ilmiah Prof. Ir. Ronald Sukwadi
Prof. Ir. Ronald Sukwadi dan Prof. Rosdiana Sijabat menyampaikan masing-masing orasi ilmiah yang berbeda. Prof. Ir. Ronald Sukwadi menyampaikan orasi ilmiah mengenai ekosistem manuf...

1 tahun yg lalu





![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)