1 tahun yg lalu

Ada Fraud, Rumah Sakit Minta Ada Standar Tarif Hingga Layanan Medis



Wakil Ketua Bidang Kelembagaan & Kerjasama PERSI, Koesmedi Priharto mengungkapkan respon Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) terhadap penemuan modus klaim fiktif yang dilakukan Rumah sakit terhadap BPJS Kesehatan. Koesmedi mengatakan penemuan fraud menggunakan modus phantom billing dan manipulasi diagnosis mengatakan hal ini kemungkinan disebabkan adanya perbedaan sistem dan manajemen rumah sakit dalam tindakan medis yang tidak sama dan tidak terstandar satu sama lain sehingga strategi auditnya berbeda-beda. PERSI mencontohkan dalam tindakan pengobatan nyeri tulang punggung yang mulanya hanya ditangani ahli ortopedi namun saat ini bisa melibatkan bedah saraf hingga rehab medis. Oleh karena itu, PERSI mendorong momen ini untuk mendorong perbaikan tata kelola di rumah rumah sakit dan kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Hal ini juga termasuk upaya memperbaiki standar pelayanan dan penanganan tindakan medis serta tarif layanan yang ditanggung BPJS Kesehatan Seperti apa tangapan RS terhadap modus penipuan klaim BPJS Kesehatan? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Deputi Bidang Pencegahan & Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan Wakil Ketua Bidang Kelembagaan & Kerjasama Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Koesmedi Priharto dalam Profit, CNBC Indonesia (Jum’at, 26/07/2024) Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di https://www.cnbcindonesia.com/. CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com. CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS. Follow us on social: Twitter: https://twitter.com/cnbcindonesia Facebook Page: https://www.facebook.com/CNBCIndonesia/ Instagram: https://www.instagram.com/cnbcindonesia/ https://www.instagram.com/cuap_cuan/ Tiktok: https://bit.ly/38BYtJx Spotify: https://spoti.fi/2BR7KkT
Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang