4 bulan yg lalu

Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 25 Desember


Hidayatullah.com – Pemerintah provinsi Aceh resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi pada Rabu (10/12/2025). Hal itu lantaran masih luasnya dampak kerusakan dan perlunya penanganan intensif di sejumlah daerah.

“Dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan, hari ini saya menyatakan perpanjangan status keadaan tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh tahun 2025,” kata Muzakir Manaf, Gubernur Aceh dalam keterangan resminya.

Perpanjangan status tersebut ditetapkan selama 14 hari, terhitung mulai 12 hingga 25 Desember 2025. Gubernur menyebut, langkah ini diambil karena situasi bencana masih memerlukan penanganan terpadu lintas sektor.

Menurutnya, keputusan untuk memperpanjang status tanggap darurat ini sekaligus seluruh perangkat pemerintah fokus pada upaya penanganan dampak bencana hingga kondisi stabil.

“Bencana hidrometeorologi yang terjadi di berbagai wilayah Aceh masih membutuhkan penanganan secara intensif, terintegrasi, dan terkoordinasi. Evakuasi warga, distribusi logistik, hingga perbaikan kerusakan jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, pendidikan, keagamaan, serta fasilitas sosial lainnya masih terus berlangsung,” imbuh pria yang dipanggil Mualem ini.

Muzakir menambahkan, durasi tanggap darurat yang ditetapkan selama 14 hari tersebut masih bersifat fleksibel. Pemerintah Aceh dapat memperpanjang atau memperpendek masa tanggap darurat sesuai kebutuhan dan perkembangan situasi.

“Kami akan terus mengevaluasi kondisi. Jika diperlukan diperpanjang atau diperpendek, hal itu akan dilakukan sesuai kebutuhan,” tegasnya.*

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang