10 bulan yg lalu

4 Larangan yang Wajib Diketahui sebelum Berkurban, Jelang Idul Adha 2025


Liputan6.com, Jakarta - Secara hukum, pelaksanaan ibadah kurban tergolong sunnah muakkad, yaitu amalan yang sangat dianjurkan bagi umat Muslim yang memiliki kemampuan.

Ibadah qurban dilakukan setelah sholat Idul Adha, atau tiga hari Tasyrik. Idul Adha 2025 sendiri diperkirakan akan jatuh pada tanggal 6 Juni 2025.

Rasulullah SAW merupakan teladan utama dalam menjalankan kurban. Sejak perintah kurban diturunkan, beliau tidak pernah sekalipun meninggalkannya.

Sama seperti ibadah lainnya, ibadah qurban juga memiliki aturan dan tata cara yang perlu diperhatikan oleh setiap Muslim yang ingin melaksanakannya.

Tidak hanya pada saat proses penyembelihan berlangsung, tetapi juga sebelum pelaksanaannya. Ada sejumlah adab, anjuran, dan bahkan larangan yang telah ditetapkan syariat agar pelaksanaan kurban benar dan sesuai syariat.

Mengutip dari laman zakar.or.id pada Senin (26/5/2025), berikut 4 macam larangan yang wajib diketahui oleh para shohibul qurban.

Saksikan Video Pilihan ini:

Mobil Pengangsu Pertalite Terbakar di Tambak Banyumas

1. Menjual Daging Hewan Kurban

Ketika hewan ternak telah disembelih menjadi daging hewan qurban, maka seluruh bagian tubuh dari hewan ...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang