6 bulan yg lalu

3 Fakta Single Salary System ASN, Lebih Adil dan Sejahtera


3 Fakta Single Salary System ASN, Lebih Adil dan Sejahtera

Pengurus Korpri Nasional mengusulkan penerapan single salary system untuk ASN termasuk PNS. (Foto: Okezone.com

JAKARTA - Pengurus Korpri Nasional mengusulkan penerapan single salary system untuk ASN termasuk PNS. Sistem ini menggantikan skema gaji dan tunjangan yang terpisah saat ini.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) sekaligus Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan menjelaskan, saat ini pensiun ASN hanya dihitung dari gaji pokok, sementara tunjangan tidak diperhitungkan. Dengan single salary system, gaji dihitung satu komponen dengan tunjangan dan menjadi 75 persen dari total.

“Skema ini lebih sederhana dan lebih adil bagi ASN dan pensiunan,” katanya.

Korpri telah menyampaikan gagasan ini sejak 10 tahun lalu dan berharap Menteri Keuangan yang baru dapat memberikan keberpihakan lebih besar terhadap kesejahteraan ASN, termasuk memastikan TPP di daerah dapat dibayarkan secara rutin dan mencukupi.

Berikut fakta-fakta menarik terkait single salary system yang dirangkum Okezone.com, Minggu (12/10/2025):

1. Tujuan single salary system ASN

“Target kita sederhana, saat ASN pensiun, SK kembali ke tangan, bukan diperpanjang karena utang. ASN harus bisa menutup masa tugasnya dengan tenang dan bermartabat,” tegasnya.

Zudan juga menyoroti masih rendahnya penghasilan dan manfaat pensiun ASN, terutama untuk golongan I...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang